Joni Iwansyah, S.H., M.H.
Joni Iwansyah, S.H., M.H. adalah seorang Senior Partners yang aktif sebagai advokat sejak Maret 1997, dan bergabung dengan Kantor Hukum ADI WIDJAJA & Partners – Advocates & Legal Consultants pada tahun 2010. Selama aktif sebagai advokat sejak tahun 1999 telah banyak menangani berbagai kasus pidana, perdata maupun peradilan tata usaha negara (PTUN).
Joni Iwansyah, S.H., M.H. sebagai seorang mantan wartawan ini, dalam menjalankan profesi Advokat, sangat dibantu oleh pengalamannya dalam menyelesaikan beberapa kasus besar, piawai dalam menyusun strategi menyelesaikan perkara serta piawai membangun relasi dengan berbagai kalangan. Advokat yang satu ini pernah dua (2) kali membebaskan Terdakwa kasus korupsi di Surabaya dan Malang. Selain itu beberapa kali memenangkan gugatan perkara Tata Usaha Negara di PTUN Surabaya dan PTUN Samarinda serta perkara-perkara peradata umum maupun kepailitan atau PKPU.
- S1 Universitas Merdeka Surabaya.
- S2 Universitas Narotama Surabaya.